Rabu, 28 Agustus 2013

10 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia

type='html'>Krisis utang Eropa yang makin membengkak memaksa beberapa negara menaikkan pajak. Spanyol tahun lalu menaikkan 2% tingkat pajak menjadi 45%. Partai Sosialis yang baru saja memenangkan Pemilu Perancis juga mengajukan kenaikan pajak bagi orang-orang kaya.

Nah, negara-negara mana saja yang menetapkan pajak tinggi bagi warganya? Berikut ini 10 negara dengan tingkat pajak penghasilan tertinggi di dunia, seperti dikutip dari CNBC (9/5/2012):

10. Irlandia

Irlandia

Rasio pajak penghasilan: 48%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 50.400

Tingkat pajak Irlandia merupakan yang tertinggi dibanding negara Eropa Utara lainnya. Faktanya, Eropa Utara termasuk area dengan pajak penghasilan pribadi tertinggi kedua di dunia menurut KPMG.

9. Finlandia

Finlandia

Rasio pajak penghasilan: 49,2%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 49.000

Tingkat marjinal rata-rata Finlandia saat ini 49.2% dan berlaku untuk penghasilan US$ 91.000. Pada 2004, Finlandia sempat menetapkan pajak 53,5% untuk melawan efek inflasi.

8. Inggris

Inggris

Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.320

Inggris menaikkan 10% tingkat pajak tertingginya jadi 50% pada 2010. Maret lalu, pemerintah Inggris menurunkan tingkat pajak untuk warga berpenghasilan tertinggi menjadi 45% dan mulai efektif berlaku April 2013.

7. Jepang

Jepang

Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.200

Jepang satu-satunya negara Asia yang masuk daftar 10 besar. Rata-rata tingkat pajak negara di Asia 23%. Tingkat pajak penghasilan tertinggi Jepang dikenakan untuk warga berpenghasilan US$ 217.000.

6. Belgia

Belgia

Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 52.700

Tingkat pajak Belgia lebih tinggi 5% dari rata-rata negara Eropa Barat lainnya yang dikenal sebagai area berpajak tertinggi nomor satu di dunia. Pajak 50% dikenakan bagi warga berpenghasilan mulai dari US$ 46.900.

5. Austria

Austria

Rasio pajak penghasilan: 50%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 50.700

Austria kerap duduk di posisi pertama negara yang paling nyaman ditinggali di dunia. Namun pajak yang dikenakan kepada warganya termasuk paling tinggi di Eropa. Tingkat pajak tertinggi dikenakan untuk warga berpenghasilan US$ 80.000.

4. Belanda

Belanda

Rasio pajak penghasilan: 52%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 57.000

Tingkat pajak Belanda termasuk tinggi dibanding negara Eropa Barat yang rata-rata mematok 45,7%. Penghasilan tertinggi yang dikenai pajak 52% adalah US$ 74.500.

3. Denmark

Denmark

Rasio pajak penghasilan: 55,4%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 64.000

Denmark pernah menerapkan tingkat pajak tertingginya yaitu 62,3% pada tahun 2008. Penghasilan tertinggi yang dikenai pajak paling mahal adalah US$ 76.000.

2. Swedia

Swedia

Rasio pajak penghasilan: 56,6%
Penghasilan rata-rata 2010: US$ 48.800

Tingkat pajak tertinggi dikenakan pada penghasilan US$ 81.000. Seluruh penghasilan dari pajak dialokasikan untuk keamanan sosial. Menurut OECD, Swedia menghabiskan sebagian besar PDB-nya pada pelayanan sosial paling banyak dari negara lain di dunia. Warga Swedia menerima pendidikan gratis, fasilitas kesehatan bersubsidi, transportasi publik dan pensiun dasar, semuanya ditanggung pemerintah.

1. Aruba

Aruba

Rasio pajak penghasilan: 58,95%
Penghasilan rata-rata 2010: -

Negara yang dikuasai Belanda ini punya tingkat pajak tertinggi di dunia sekaligus jadi satu-satunya negara di Amerika yang masuk daftar 10 besar. Pada tahun 2007, tingkat pajak Aruba sempat mencapai 60%. Warga yang dikenai pajak 58,95% adalah kaum lajang dan berpenghasilan USD 165.000. Sementara bagi yang sudah menikah 'hanya' dikenai pajak 55,85%.

Pulau kecil di Kepulauan Karibia ini memiliki tingkat pajak tertinggi dari rata-rata 26,7%. Bahama, Bermuda dan Cayman Islands bahkan tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi. Aruba memang dikenal memiliki standar hidup paling tinggi dibanding negara Kepulauan Karibia lainnya. Pemasukan dari pajak dialokasikan untuk asuransi kesehatan, pensiun dan kecelakaan premium

View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar