SEJARAH RFID ( RADIO FREQUENCY IDENTIFICATION)
Oleh: Zahra Karina
RFID (Radio Frequency Identification) atau Identifikasi
Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan
sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan
mengambil data jarak jauh. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda
yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau
bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang
radio. Label RFID terdiri atas mikrochip silikon dan antena. Label yang
pasif tidak membutuhkan sumber tenaga, sedangkan label yang aktif
membutuhkan sumber tenaga untuk dapat berfungsi.
Sejarah Singkat RFID
Pada tahun 1946, Léon Theremin menemukan alat mata-mata untuk
pemerintah Uni Soviet yang dapat memancarkan kembali gelombang radio
dengan informasi suara. Gelombang suara menggetarkan sebuah diafrakma
(diaphragm) yang mengubah sedikit bentuk resonator, yang kemudian
memodulasi frekuensi radio yang terpantul. Walaupun alat ini adalah
sebuah alat pendengar mata-mata yang pasif dan bukan sebuah kartu/label
identitas, alat ini diakui sebagai benda pertama dan salah satu
nenek-moyang teknologi RFID. Beberapa publikasi menyatakan bahwa
teknologi yang digunakan RFID telah ada semenjak awal era 1920-an,
sementara beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa sistem RFID baru
muncul sekitar akhir era 1960-an.
Sebuah teknologi yang lebih mirip, IFF Transponder, ditemukan oleh
Inggris di tahun 1939, dan secara rutin digunakan oleh tentara sekutu di
Perang Dunia II untuk mengidentifikasikan pesawat tempur kawan atau
lawan. Transponder semacam itu masih digunakan oleh pihak militer dan
maskapai penerbangan hingga hari ini.
Karya awal lainnya yang mengeksplorasi RFID adalah karya tulis ilmiah penting Harry Stockman pada tahun 1948 yang berjudul Communication by Means of Reflected Power (Komunikasi
Menggunakan Tenaga Pantulan) yang terbit di IRE, halaman 1196–1204,
Oktober 1948. Stockman memperkirakan bahwa "...riset dan pengembangan
yang lebih serius harus dilakukan sebelum problem-problem mendasar di
dalam komunikasi tenaga pantulan dapat dipecahkan, dan sebelum
aplikasi-aplikasi (dari teknologi ini) dieksplorasi lebih jauh."
Paten Amerika Serikat nomor 3,713,148 atas nama Mario Cardullo di tahun
1973 adalah nenek moyang pertama dari RFID modern; sebuah transponder
radio pasif dengan memori ingatan. Alat pantulan tenaga pasif pertama
didemonstrasikan di tahun 1971 kepada Perusahaan Pelabuhan New York (New
York Port Authority) dan pengguna potensial lainnya. Alat ini terdiri
dari sebuah transponder dengan memori 16 bit untuk digunakan sebagai
alat pembayaran bea.
Pada dasarnya, paten Cardullo meliputi penggunaan frekuensi radio, suara
dan cahaya sebagai media transmisi. Rencana bisnis pertama yang
diajukan kepada para investor di tahun 1969 menampilkan penggunaan
teknologi ini di bidang transportasi (identifikasi kendaraan otomotif,
sistem pembayaran tol otomatis, plat nomor elektronik, manifest [daftar
barang] elektronik, pendata rute kendaraan, pengawas kelaikan
kendaraan), bidang perbankan (buku cek elektronik, kartu kredit
elektronik), bidang keamanan (tanda pengenal pegawai, pintu gerbang
otomatis, pengawas akses) dan bidang kesehatan (identifikasi dan sejarah
medis pasien).
Demonstrasi label RFID dengan teknologi tenaga pantulan, baik yang pasif
maupun yang aktif, dilakukan di Laboratorium Sains Los Alamos di tahun
1973. Alat ini diperasikan pada gelombang 915 MHz dan menggunakan label
yang berkapasitas 12 bit.
Paten pertama yang menggunakan kata RFID diberikan kepada Charles Walton di tahun 1983 (Paten Amerika Serikat nomor 4,384,288).
Nah "E-KTP" yang sekarang lagi hot tidak terlepas nantinya menerapkan RFID trus siapa yangbertanggung jawab terhadap server data RFID dari e-KTP rakyat
indonesia.?? dimana kebebasan seseorang dan sistem siapa yang sekarang
kita ikuti..?? hari ini e-ktp besok besok rakyat harus dan wajib pasang
RFID di tubuhnya apa deh jadinya..!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar